TRANSFORMASI HOBI MENJADI PENDAPATAN: STRATEGI EKONOMI KREATIF DI KALANGAN PELAJAR

Authors

  • Nur Hayati Universitas Pamulang
  • Paskalia Finish Laia Universitas Pamulang
  • Muhammad Hikmah Fajar Universitas Pamulang

Abstract

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran pelajar mengenai pemanfaatan hobi dan keterampilan pribadi sebagai potensi ekonomi yang menjanjikan melalui pendekatan ekonomi kreatif. Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan wawasan baru bahwa kegemaran sehari-hari dapat ditransformasikan menjadi sumber pendapatan yang produktif bagi generasi muda. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di SMAIT An Nawawi Al Bantani, sebuah institusi pendidikan berbasis pondok pesantren yang menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan perangkat digital atau gadget dalam proses pembelajarannya. Kondisi lingkungan yang non-digital tersebut justru menjadi peluang strategis untuk mengoptimalkan kreativitas manual dan keterampilan interpersonal siswa. Metode pelaksanaan kegiatan menggunakan pendekatan edukatif dan partisipatif yang komprehensif, mencakup penyampaian materi secara sistematis serta sesi diskusi interaktif yang melibatkan peserta secara aktif. Materi yang dipaparkan meliputi pengenalan mendalam tentang konsep ekonomi kreatif, teknik identifikasi potensi diri, serta strategi praktis dalam mengembangkan hobi agar memiliki nilai ekonomi dan daya saing. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada aspek pemahaman konseptual dan motivasi pelajar. Para siswa kini mampu memandang hobi bukan sekadar pengisi waktu luang, melainkan sebagai aset penting untuk membangun kemandirian ekonomi dan jiwa kewirausahaan di masa depan.

References

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, "Panduan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat," Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, "Pengembangan ekonomi kreatif di kalangan pelajar," Jakarta: Kemendikbud, 2020.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, "Ekonomi kreatif sebagai pilar pembangunan nasional," Jakarta: Kemenparekraf, 2021.

Suryana, Ekonomi kreatif: Konsep dan pengembangan, Jakarta: Salemba Empat, 2017.

R. A. Putri, "Pemanfaatan hobi sebagai peluang usaha bagi generasi muda," Jurnal Ekonomi Kreatif, vol. 4, no. 2, pp. 45-53, 2019.

A. Pratama and D. Lestari, "Pengembangan hobi sebagai sarana pembentukan jiwa kewirausahaan pelajar," Jurnal Pendidikan Ekonomi, vol. 13, no. 1, pp. 22-30, 2020.

Mulyadi, Pengembangan kreativitas dan kewirausahaan, Bandung: Alfabeta, 2019.

Widodo, "Pendidikan sebagai sarana pembentukan karakter yang mencakup nilai kemandirian, disiplin, dan tanggung jawab," 2021.

Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, "Ekonomi kreatif melalui potensi non-digital, seni, budaya, dan keterampilan individu," Jakarta: BEKRAF, 2019.

Pemerintah Republik Indonesia, "Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif," Jakarta: Lembaran Negara RI, 2019.

Published

2026-03-04

Issue

Section

Articles