WORKSHOP PENGENALAN UNDANG - UNDANG CIPTA KERJA TERHADAP KETENTUAN UMUM PERPAJAKAN PADA LEMBAGA DIKLAT UNIVERSITAS INDRAPRASTA PGRI

Authors

  • Wening Estiningsih Universitas Indraprasta PGRI
  • Hardian Mursito Universitas Indraprasta PGRI
  • Heri Nurranto Universitas Indraprasta PGRI
  • Saripah Saripah Universitas Indraprasta PGRI
  • Sidik Lestiyono Universitas Gunadarma

Abstract

Pada era digital yang semakin berkembang pesat saat ini, hukum cipta kerja menjadi salah satu isu yang sangat penting dibahas. Khususnya dalam dunia pendidikan, Lembaga Diklat Universitas Indraprasta PGRI menyelenggarakan workshop tentang pengenalan Undang-Undang Cipta Kerja dan bagaimana ketentuan umum perpajakan berhubungan dengan undang-undang tersebut. Workshop tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum cipta kerja dan bagaimana hal tersebut berdampak pada ketentuan perpajakan di Indonesia. Para peserta workshop akan diberikan penjelasan tentang pengertian, ruang lingkup dan hak cipta yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja, serta dampak dari pelanggaran hak cipta terhadap perpajakan dan ekonomi negara. Diselenggarakan dalam bahasa Indonesia, workshop ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan kejelasan bagi para peserta dalam memahami Undang-Undang Cipta Kerja dan menerapkannya dengan tepat untuk menghindari pelanggaran hak cipta yang dapat berdampak buruk pada aspek perpajakan dan ekonomi. Dalam workshop pengenalan Undang-Undang Cipta Kerja terhadap ketentuan umum perpajakan yang diselenggarakan oleh Lembaga Diklat Universitas Indraprasta PGRI ini, para peserta akan dibekali dengan pengetahuan yang luas tentang Undang-Undang Cipta Kerja serta peraturan perpajakan terkait.

References

A. S. Novanto And R. Herawati, “Efektivitas Undang-Undang Cipta Kerja Dalam Pembangunan Hukum Indonesia,” Jurnal Usm Law Review, Vol. 5, No. 1, Pp. 401–411, 2022.

R. W. Irianto, “Studi Konfigurasi Politik Uu Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja: Sebuah Tinjauan Literatur,” Journal Publicuho, Vol. 5, No. 4, Pp. 1245–1260, 2022.

M. J. Fikra And G. Djajaputra, “Implementasi Permenperin No. 1 Tahun 2020 Tentang Rkl Rpl Rinci Di Kawasan Industri Blessindo (Studi Kasus Di Kabupaten Tangerang),” Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, Vol. 6, No. 7, Pp. 3244–3259, 2021.

S. Suryati, R. Disurya, And L. Sardana, “Tinjauan Hukum Terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja,” Simbur Cahaya, Vol. 28, No. 1, Pp. 97–111, 2021.

D. , & Wulandari And M. Ardiyanto, “Analisis Dampak Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Badan Di Indonesia. 21(1), 1-15.,” Jurnal Ilmu Ekonomi Dan Pembangunan, Vol. 21, No. 1, Pp. 1-15., 2021.

A. , & Kurniawan And D. (2019). Wijaya, “Analisis Kewajiban Perpajakan Pada Lembaga Pelatihan Dan Pendidikan Di Surabaya. ,” Jurnal Akuntansi Dan Pajak, Vol. 20, No. 1, Pp. 35-48., 2019.

I. D. (2018) Rahayu, “Permasalahan Kewajiban Pajak Pada Lembaga Pelatihan Pendidikan Di Kota Bandung. ,” Jurnal Ekonomi Dan Pendidikan, Vol. 15, No. 2, Pp. 99–111, 2018.

Published

2023-05-20

Issue

Section

Articles